Join our Grup FaceBook Contact Us Join Now!
Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

"Aktivitas perusahaan PT.BPS dan PT.CCP di lokasi tambang rakyat gunung botak pulau buru maluku adalah bukti keterlibatan pemerintah provinsi maluku dengan para cukong ilegal yang mestinya harus mendapat tindakan tegas bapak presiden jokowidodo"

Kepada Yth,
Bpk Presiden Jokowidodo
Di - Jakarta

Assalamu 'alaikum,Wr Wb
Semoga tuhan Yang maha esa, senantiasa memberi kekuatan & kemudahan-nya kepada bapak dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan, amin...!

"Dengan rahmat tuhan yanh maha esa",
Saya, Muhammad nur rifaldi, pemegang tanggung jawab sebagai kader HMl ekonomi umm & pemangku jabatan sekretaris umum LAPMI HMI cabang malang , berdomisili di kota namlea kab buru-maluku, dengan memohon maaf,bahwa surat ini disampaikan melalui media online pada hari ini, sabtu tanggal 24 bulan september tahun dua ribu enam belas (24/09/2016).

Untuk itu dengan hormat, saya secara sadar & bertanggung jawab menyampaikan beberapa hal terkait dengan kegiatan perusahaan PT.buana pratama sejahtera (PT.BPS) & PT. CIPTA CITRA PRATAMA yang sejak tahun 2015 telah melakun aktivitas tanpa izin penambangan pasir emas di wilayah pertambangan (WPR) gunung botak pulau buru maluku, adalah sbb,
  1. bahwa undang-undang melindungi hak ulayat atau hak tradisionil masyaraka adat.
  2. bahwa Tambang gunung botak sudah ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR), sehingga tidak diperbolehkan atau dilarang utk melakukan aktivitas penambangan dalam kapasitas besar seperti PT.BPS & PT.CCP.
  3. bahwa didalam ketatanegaraan NKRI, tidak dibenarkan negara/pemerintah bertanggung jawab laporan keuangan kepada pihak swasta/Investor, sehingga yg di lakukan pemda maluku yaitu dampaikan laporan pertanggung jawab keuangan kepada PT.BPS adalah tindakan tidak bermartabat dan menjatuhkan wibawa negara RI & khususnya masyarakat pulau Buru.
  4. bahwa kadis ESDEM maluku Nartha Nanlohy telah terima uang dari PT BPS, untuk setoran pertama pihak perusahaan (PT BPS),kepada pemerintah propinsi maluku, melalui tranferan via rekening mandiri nomor rek 152-00-1470392-6 a/n Ir.Martha Magdalena Nanlohy, sebesar, Rp 5.140.300.000 (lima milyar seratu empat puluh jutatiga ratus ribu rupiah) dan pada tahap kedua sampai saat ini pihak pemda maluku melalui kadis ESDEM maluku ( Ir.Martha M. Nanlohy, M.SI) sudah terima uang sebanyak 13 milyar dari pihak PT. BPS, yg sudah di bagi-bagikan kepada pejabat pemda propinsi maluku dan pejabat pemerintah kabupaten buru.
  5. bahwa kajati maluku telah menangani kasus ini dan sdh memeriksa saksi-saksi termasuk kadis ESDEM maluku, dan sampai saat tidak ada kepastian hukum, pada bukti transferan PT.BPS kepada rekening Ir.Martha M.Nanlohy adala merupakan tindak pidana korupsi gratifikas.
Demikian dan saya memohon kepada bapak presiden republik indonesia yang mulia pak jokowi widodo, untuk dapat Melihat masyarakat adat pulau buru sebagai bagian dari NKRI dan mengeluarkan instruksi kepada gubernur maluku terkait penerimaan uang dari PT.BPS, karena hal ini merupakan tindak pidana korupsi gratifikas.

Malang, 24 September 2016
Hormat Saya
Muhammad Nur Rifaldi Umagapi
Kader HMI Komek UMM & Sekum LAPMI HMI Cab. Malang



Rate This Article

Thanks for reading: SURAT TERBUKA UNTUK JOKOWI, Sorry, my English is bad:)

About the Author

Aras Atas

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.
// //