Join our Grup FaceBook Contact Us Join Now!
Posts
Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

Pertemuan Bersama Kementerian Luar Negeri RI

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA CIPAYUNG PLUS
(PB HMI, PP HIKMAHBUDHI, PB PMII, PP GMNI, DPP IMM, PP KAMMI, PP KMHDI, PP GMKI, PP PMKRI)

Tindakan kekerasan yang terjadi di Myanmar, terhadap etnis Rohingnya kembali terjadi akhir-akhir ini, hal ini merupakan tindak pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Apapun bentuk dan alasannya kekerasan dan penindasan merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir serta menimbulkan penderitaan bagi orang lain. Selain itu, situasi yang terjadi telah membuat kehidupan masyarakat Indonesia terganggu akibat tindakan keji tersebut. Melihat situasi dan kondisi di Myanmar tersebut, pada hari ini Jumat, 25 Nopember 2016 kami organisasi-organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus menyatakan sikap:


  1. Kami mengecam aksi kekerasan yang terjadi pada etnis Rohingya di Myanmar, hal ini sudah menjadi tragedi kemanusiaan dan harus dihentikan sesegera mungkin.
  2. Mengingatkan pemerintah Myanmar bahwa Pasal 15 dari Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia 1948 menyatakan "Setiap orang berhak mempunyai kewarganegaraan. Tak seorangpun boleh dibatalkan kewarganegaraannya secara sewenang-wenang atau ditolak haknya untuk merubah kewarganegaraannya."
  3. Kami mendorong ASEAN dan PBB segera menyelesaikan permasalah tindak kekerasan yang dilakukan terhadap etnis Rohingya, serta mendorong seluruh anggota ASEAN agar meratifikasi konvensi 1954 tentang Status Orang Tak Berkewarganegaraan dan Konvensi 1961 tentang Pengurangan Keadaan Tak Berkewarganegaraan, sehingga mengurangi dampak dari ketiadaan warganegara atau stateless di masa yang akan datang.
  4. Mendesak pemerintah Myanmar untuk melakukan peninjauan terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan yang berlaku, sebab salah satu sumber persoalan adalah tidak terakomodirnya etnis Rohingya dalam UU Kewarganegaraan Myanmar maupun negara tetangganya yaitu Bangladesh. Hal ini menyebabkan etnis Rohingya menjadistateless atau tak berkewarganegaraan, yang berarti tanpa pengakuan dan perlindungan dari negara manapun di dunia.
  5. Berdasarkan politik bebas aktif Indonesia yang  bertujuan untuk perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kami menghimbau kepada pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk mendesak pemerintah Myanmar segera menyelesaikan permasalahan kemanusian ini, bila tidak terselesaikan kami meminta Pemerintah Republik Indonesia agar meninjau kembali hubungan diplomatik dengan pemerintah Myanmar.
  6. Kami menyakini pada dasarnya semua agama dan keyakinan selalu mengajarkan welas asih dan kebaikan terhadap sesama tanpa membeda-bedakan. Menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing pada berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mengarahkan pada konflik agama, karena sesungguhnya tragedi yang terjadi adalah disebabkan karena persoalan kewarganegaraan, bukan persoalan antar agama.


Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dalam mewujudkan perdamaian dunia. Harapan kami, hal ini mendapatkan perhatian yang serius disertai tindak lanjut dari pihak-pihak terkait.

Rate This Article

Thanks for reading: PERNYATAAN SIKAP BERSAMA CIPAYUNG PLUS ATAS TRAGEDI ROHINGYA, Sorry, my English is bad:)

About the Author

Aras Atas

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.
// //